STRUKTUR ORGANISASI

Kecamatan Ulujami merupakan OPD adalah sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu dalam menjalankan tugas  dan fungsinya sebagai salah satu Kecamatan di Kabupaten Pemalang mempunyai struktur susunan organisasi sesuai Peraturan Bupati Pemalang Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Pemalang adalah sebagai berikut:

1. Camat;

2. Sekretaris :

3. Subbagian Bina Program dan Keuangan;

4. Subbagian Umum dan Kepegawaian;

5. Seksi Tata Pemerintahan;

6. Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;

7. Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum;

8. Seksi Pelayanan;

9. Kelompok Jabatan Fungsional.

Struktur Organisasi