Sosialisasi Pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan Ulujami
Dalam rangka mendukung program “Kecamatan Berdaya” dan mewujudkan visi Kabupaten Pemalang “Pemalang Bercahaya (Bersih, Cakap, Handal, Mulya)”, Kecamatan Ulujami menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA). Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Ulujami pada Selasa, 28 Oktober 2025, dan dihadiri oleh perwakilan Kepala Desa se Kecamatan Ulujami, TP PKK, Puskesmas, Polsek, Koramil, tokoh agama, Forum Anak Kecamatan Ulujami, Kepala SMA dan SMK se Kecamatan Ulujami.
RPPA merupakan sistem pelayanan terpadu di tingkat kecamatan yang berfungsi membantu perempuan dan anak korban kekerasan atau pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Melalui RPPA, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan seperti kesehatan, hukum, sosial, ekonomi, administrasi kependudukan, serta program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Camat Ulujami dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan RPPA diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi dan sinergi antara berbagai pihak, baik pemerintah, desa, masyarakat, maupun lembaga swasta, untuk memberikan perlindungan yang cepat, tepat, dan menyeluruh bagi perempuan dan anak di Kecamatan Ulujami.
Melalui RPPA, Kecamatan Ulujami juga berkomitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan kekerasan, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mewujudkan integrasi layanan perlindungan sosial di tingkat akar rumput. Kegiatan ini menjadi langkah awal pembentukan Tim RPPA Kecamatan Ulujami, yang nantinya akan terdiri dari beberapa bidang layanan, seperti pengaduan, kesehatan, hukum, kerohanian, administrasi kependudukan, dan pencegahan.
Dengan terbentuknya RPPA di Kecamatan Ulujami, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.



